Laman

Kamis, 21 Februari 2013

Wajib Belajar 12 Tahun Dirintis Mulai 2013

Pemerintah memanfaatkan peningkatan anggaran pendidikan tahun 2013 untuk merintis wajib belajar 12 tahun. Untuk itu pemerintah menggulirkan Program Pendidikan Menengah Universal untuk membuat pendidikan jenjang SMA/SMK/MA menjadi lebih terjangkau.


     Artinya akses lulusan SMP sederajat untuk menikmati bangku SMA/SMK terbuka lebar. Saat ini ada 3,5 juta lulusan SMP sederajat yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan menengah.

   Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Mohammad Nuh, wajib belajar 12 tahun memang belum ada payung hukumnya. Namun, pemerintah yakin kebijakan itu strategis dengan memulai lewat Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang akan dicanangkan pada tahun 2013.

     Ada rencana segera mengamandemen UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama yang berkaitan dengan wajib belajar. Pemerintah akan meningkatkan wajib belajar 9 tahun menjadi 12 tahun. Dengan program PMU diharapkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah sebesar 97 persen dapat dicapai pada tahun 2020 (dibandingkan dengan tahun 2040 tanpa program PMU).

     Adapun dana BOS sebesar Rp 1 juta rupiah per siswa pertahun diharapkan akan membuat biaya sekolah jauh lebih murah, biaya masuk dan biaya bulanan harus dikurangi baik pada sekolah negeri maupu sekolah swasta .

By : M. Ilham Aditya / 15   ,   IX-L

Tidak ada komentar:

Posting Komentar